Peduli Kukang Jawa

2
18
kukang jawa

Perjalanan menuju Sumedang, Jawa Barat, sering terlihat pemandangan miris, yakni pemburu menjajakan kukang jawa. Tahukah bila kukang hewan dilindungi?

Sejak 1931 Pemerintah Indonesia melindungi satwa liar Indonesia, termasuk kukang dalam Undang-Undang Perlindungan Binatang Liar. Surat Keputusan Menteri Pertanian menyebutkan kukang jawa termasuk 25 satwa primata paling terancam selama 2008-2010.

Konvensi CITES (Convention on International Trade of Endangered Species of Flora and Fauna) XIV di Den Haag, Belanda pada 3-15 Juni 2007 memutuskan untuk meningkatkan status kukang jawa dari kategori Apendiks II menjadi Apendiks I. Artinya? Kukang jawa merupakan satwa terancam punah dan perdagangan internasional untuk tujuan komersial tidak diperbolehkan.

Di dunia terdapat 9 spesies kukang, 3 spesies di antaranya dijumpai Indonesia, yaitu kukang malaya Nycticebus coucang di Sumatera, kukang borneo Nycticebus menagensis (Kalimantan), dan kukang jawa Nycticebus javanicus (Jawa). Analisis genetik memperlihatkan kukang jawa terbagi dalam 2 kelompok, yakni Nycticebus javanicus dan Nycticebus ornatus.

Sejumlah riset kukang jawa seperti di hutan Bodogol Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memperlihatkan, kepadatan kukang jawa di hutan primer lebih rendah dari kepadatan kukang jawa di hutan sekunder, yaitu 4,29 individu/km2 berbanding 15,29 individu/km2.

Saat ini populasi kukang jawa di alam sedikit. Data perdagangan satwa menunjukkan, kukang jawa mulai digantikan oleh kukang malaya dan kukang borneo. Mengingat tingkat reproduksi rendah, kukang jawa tidak dapat bertahan dengan penangkapan skala besar. Indikasi penurunan kualitas dan luas habitat kukang jawa terjadi di Sumedang.

Beberapa peneliti juga melaporkan indikasi penurunan populasi bahkan kepunahan lokal. Perkiraan empiris nilai Minimum Viable Population atau jumlah populasi minimum untuk melanjutkan populasi kukang di alam menunjukkan, bila kukang jawa bisa berkembangbiak baik jika minimal populasi mencapai ribuan individu.

Jadi, bila kita peduli kukang, janganlah pernah membeli satwa itu sebagai klangenan. Kepedulian kita menentukan hidupnya di dunia.

2 COMMENTS

  1. Semestinya semua satwa langka dilindungi agar tidak punah dan keseimbangan ekologi tetap terjaga. Bukannya cuma satwa, namun juga habitatnya, bahkan hutan tropis Indonesia pada skala yang lebih luas mesti mendapat perlindungan dan konservasi. Ini bukan milik kita, tapi hanya titipan dari generasi yang akan datang.

    • Terimakasih atas tanggapannya. Mengutip ahli Konservasi Biodiversitas Indonesia, Prof Jatna Supriatna PhD, bahwa pembangunan berkelanjutan dapat dicapai melalui integrasi dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan sebagai konsep triple bottom line. Tujuannya agar pembangunan berkelanjutan itu tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga kebutuhan manusia jangka panjang. Salam bebeja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here