Potret Industri Ikan Hias Nasional

0
2

cupangSensus Pertanian 2013 (ST2013) dari Badan Pusat Statistik menampilkan fakta menarik: pendapatan peternak ikan hias menjadi pemuncak di atas 16 sumber pendapatan sektor pertanian lain dengan total pendapatan Rp50-juta/tahun atau Rp4,17-juta/bulan.

Banyak pihak mengkritisi bila pendapatan tinggi itu belum diimbangi daya serap tenaga kerja besar. Saat ini kegiatan budidaya ikan hias ditekuni sekitar 12.000 keluarga dengan komoditas utama: koi, arwana, maskoki, dan cupang. Bandingkan pelaku budidaya ikan konsumsi air tawar yang mencapai 844.000 keluarga.

Sejatinya, usaha budidaya ikan hias sudah menunjukkan eksistensi dalam memberi pendapatan lebih baik bagi pelakunya. Fakta itu semakin kuat bila melihat data United Nation Commodity Trade Statistics Database (UN Comtrade) pada 2012 yang memperlihatkan status peringkat Indonesia sebagai produsen ikan hias dunia yang saat ini menjadi ke-5 dari semula ke-9 (2009) dan ke-13 (2007). Posisi 5 besar lain adalah Singapura, Jepang, Thailand, dan Ceko.

Kondisi itu perlu direspon pemerintah. Pemerintah perlu berupaya mengembangkan industri ikan hias nasional yang belum memiliki cetak biru arah dan tujuan. Penyebabnya, Kebijakan Nasional Industrialisasi Kelautan dan Perikanan, tertuang dalam PERMEN KP No 27 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Industrialisasi Kelautan dan Perikanan, menyebutkan industrialisasi perikanan Indonesia bertumpu pada 7 komoditas (resources based industries), yakni ikan tuna, tongkol, cakalang, rumput laut, bandeng, patin, udang, dan garam.

arwanaPenyusunan Kebijakan Nasional Pembangunan Industri Ikan Hias dapat dilakukan dengan melakukan modernisasi sistem hulu dan hilir untuk menciptakan produk ikan hias bernilai saing tinggi. Di sektor hulu, industri ikan hias fokus pada budidaya dan penangkapan ikan alam sebagai sumber plasma nutfah.

Selama ini hasil budidaya ikan hias dipasok dari sentra-sentra produksi nasional seperti Jakarta (cupang), Bekasi (rainbow), Bogor (puntius), Depok (tetra), Tulungagung (maskoki), dan Blitar (koi). Namun permasalahan timbul seperti terjadi di sektor pertanian lain ketika terjadi degradasi lingkungan dan alih fungsi lahan.

Sebab itu kemajuan sektor hulu butuh komitmen pemerintah untuk melindungi usaha budidaya melalui Peraturan Daerah atau peraturan lain yang setara, selain berperan aktif dalam perbaikan kualitas (quality improvement) dan kontrol kualitas (quality control) produk ikan hias.

Ikan hias tangkapan alam saat ini terkendala pada minimnya peta potensi ikan hias dan degradasi lingkungan yang berujung kepada status rentan (vulnerable) hingga terancam (threatened) seperti terjadi di lahan gambut. Lahan gambut yang merupakan nursery dan spawning ground beragam ikan seperti arwana, tigerfish, rasbora, dan cupang, kini sebagian besar telah mengalami alih fungsi menjadi hutan tanaman indutri (HTI) dan perkebunan. Ironisnya saat itu terjadi, banyak ikan hias alam belum dapat dibudidayakan.

Di hilir, Asosiasi Eksportir Ikan Hias Indonesia (INAFISH) menyebutkan, 75-80% produk ikan hias tanahair merupakan komoditas ekspor. Sayangnya Perhimpunan Ikan Hias Indonesia (PIHI) mensinyalir 70% permasalahan ekspor ikan hias itu berada pada koordinasi antarlembaga yang semestinya dapat dieliminir sehingga bisa fokus pada promosi untuk memperluas jaringan pemasaran.

Transformasi nilai potensi ikan hias juga menjadi elemen penting. Transformasi nilai potensi ikan hias tersebut tidak melulu ditinjau dari aspek nilai produksi (fish for money), tapi juga aspek psikologi betapa pentingnya memelihara ikan hias sebagai fish for love, fish for science, fish for culture, dan fish for biodiversity.

Kita mungkin dapat meniru upaya Kementerian Perikanan dan Pertanian Australia yang rutin menggelar acara tahunan Ornamental Fish Policy Working Group Member dengan melibatkan stakeholder ikan hias. Melalui kegiatan itu, pemerintah Australia sudah menerbitkan buku panduan pengelolaan ikan hias: A Strategic Approach to The Management of Ornamental Fish in Australia. Semoga pemerintah dan stakeholder ikan hias Indonesia dapat berbuat serupa, bahkan jauh lebih baik (Dr Melta Rini Fahmi MSi).

meltariniRiwayat Penulis: Dr Melta Rini Fahmi MSi adalah peneliti di Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Ikan Hias (Balitbangdias) di Depok, Jawa Barat. Alumnus Budidaya Perairan dari Institut Pertanian Bogor pada 1999 itu termasuk peneliti Indonesia yang mengembangkan pakan ternak ikan memanfaatkan limbah biji kelapa sawit atau limbah pemrosesan Crude Palm Oil yang memperoleh paten di Perancis. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here